60MENIT.COM, Polresta Bandung - Tugas pokok Personil Kepolisian Negara Republik Indonesia diantaranya adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dan Tugas pokok menegakkan hukum salah tugas yang di emban oleh fungsi Reserse kriminal Polri.
Salah satu fungsi Binmas Polsek Paseh Polresta Bandung Polda Jabar adalah pembinaan Redawan dan fungsi pembinaan tersebut salah satu yang menjadi target atau sasaran adalah generasi muda pelajar yang bersekolah di SMK ALMUHSININ Desa Sindangsari.
Aiptu Nandang Suhendi Kanit Binmas Polsek Paseh Polresta Bandung dalam amanat upacara mengingatkan para pelajar untuk senantiasa meningkatkan kualitas belajar dan lebih berdisiplin serta menghindarkan diri dari pelanggaran pelanggaran serta jangan melibatkan diri dan menjadi pelaku perkara tindak pidana ,"pungkasnya.
(Taupik)