-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Prosesi Serah Terima Prasarana Sarana Ultilitas Umum (PSU) GBA 2 dan 3 Oleh Bupati Kabupàten Bandung H. M Dadang Supriatna, S.I.P.,M.Si Di Pujasera GBA 2.

Kamis, 22 September 2022

60MENIT.com- Prosesi Serah Terima Prasarana Sarana Ultilitas Umum (PSU) GBA 2 dan 3 Oleh Bupati Kabupàten Bandung H. M Dadang Supriatna, S.I.P.,M.Si Di Pujasera GBA 2

60MENIT.com-Bojongsoang- Kab Bandung, - Serah terima Prasarana Sarana Ultilitas Umum (PSU) Griya Bandung Asri (GBA 2 dan 3) dari Pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Bandung yang langsung di terima oleh Bupati Bandung H. M Dadang Supriatna, S.I.P.,M.Si di Pujasera GBA 2. Kamis (22/09/22).



Setelah ditunggu lama melalui perjuangan, akhirnya Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) kompleks perumahan GBA 2 dan 3 Cipagalo, Bojongsoang, Kabupaten Bandung diserahkan dari pengembang ke Pemkab Bandung.


Usai penandatangan berita acara penyerahan PSU tersebut, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi dan berterima kasih kepada sejumlah pihak, PSU dari pengembang Kompleks GBA 2 dan 3 atas dukungan serta dorongannya akhirnya telah diserahkan ke Pemkab Bandung.





"Penyerahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) Griya Bandung Asri (GBA 2 dan 3) utara dan selatan. Yang di mana kurang lebih sekitar 37 hektar di dua lokasi dan fasos fasum nya sekitar 13,4 hektar". Ucap DS sebutan akrab Dadang Supriatna.


Tentunya hal tersebut, lanjut Kang DS, merupakan salah satu kewajibannya para pengembang yang mana apabila sudah mengembangkan pekerjaannya maka fasos dan fasumnya di serahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda).


"Bahwa maksud dan tujuannya adalah jika sudah di serahkan hal tersebut merupakan tanggung jawab Pemkab. Termasuk juga Pemerintah Desa (Pemdes) bahkan anggaran Desa pun bisa di gunakan untuk pengembangan dan perbaikan jalan atau sarana prasarana di wilayah perumahan". Jelasnya.


Di ungkapkan Kang DS, Sebanyak 460 pengembang di Kabupaten Bandung, baru sekitar 10  pengembang tentunya kami akan mengevaluasi di setiap bulannya, kenapa belum di serahkan, apakah memang belum selesai pengerjaannya atau memang fasos dan fasumnya tidak ada (hilang).


"Karena terkadang ada perubahan site plan di pertengahan perjalanan, semoga pengembang Kab Bandung bisa konsisten, karena tidak ada warga yang di rugikan tentunya warga wajib kami lindungi dan wajib kami berikan perlindungan kepada warga (penghuni) masyarakat Kab Bandung". Tutur DS.


DS juga mengatakan, tentunya dengan cara persuasif dengan cara humanis kami akan melakukan pendekatan-pendekatan, dan kedepan akan semakin banyak di berikan penyerahan fasos, fasum kepada Pemkab Bandung.



Sementara menurut H. Asep Komarudin Direktur Tim Costumer Centre Land Grup Pengembang di Margahayu, dalam proses penyelesaian perumahan GBA 2 dan 3 ini kami langsung menyerahkan permohonan untuk serah terima fasos, fasum kepada Pemkab Bandung, namun pada saat itu belum ada tim (SKPD) yang di bentuk oleh Pemkab Bandung sehingga saat berkas di masukkan belum ada bidang yang menangani sehingga kami harus menunggu.


"Seiring berjalannya waktu dengan kurun sekitar 30 tahun akhirnya bisa di serah terimakan, walau harus melalui perjuangan yang cukup alot dimana kami ada dua syarat yang utama di antaranya tehnis dan administrasi sudah dapat kami penuhi". Jelas Asep.


Ia pun bepesan, kepada warga harus bisa menjaga serta mengelola dengan baik agar dapat dimanfaatkan guna kepentingan umum dan agar lahan dapat di pergunakan sebaik-baiknya.



Masih dilokasi yang sama H.M Partoyo, SE ketua panitia sekaligus perwakilan dari warga GBA 2 dan 3 mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati Kabupaten Bandung, yang sudah berkenan untuk menerima fasos, fasum, karena selama bertahun- tahun, kami berjuang dan di setiap kami ajukan rencana pembangunan di Kantor Desa dalam Musrembang, kami hanya sebagai penonton dan pendengar.


"Tentunya, pada kesempatan ini, pada hari ini merupakan hari yang sangat  bersejarah bagi warga kami sehingga kedepan kami bisa, bersama sama memperoleh ke adilan, artinya fasos, fasum bisa kami ajukan untuk bisa di biayai dari dana pemerintah". Ujarnya



Dikatakannya kembali, untuk skala prioritas usai di serah terimakan fasos, fasum tentunya kami akan mengajukan yang paling utama terkait saluran air, untuk menangani banjir, karena setiap musim hujan selalu banjir dan hal tersebut yang bisa membuat ribut (polemik) dari masyarakat.". 



"Setelah di serah terimakan, tentunya kami akan segera membentuk tim penanggulangan banjir dan akan kami sampaikan kepada dinas serta instansi terkait agar dapat menanggulangi secara bersama". Tutup Partoyo.


As-Red