60MENIT.COM, Kab.Bandung - Menindaklanjuti kerjasama antara Polsek Banjaran Polresta Bandung Polda Jabar terkait percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh wilayah Kabupaten Bandung, melalui Bhabinkamtibmas Polsek Banjaran Aipda Zaenal Mustofa melaksanakan pendampingan Tim PTSL Badan Pertanahan Nasional Kab.Bandung, Perangkat Desa Sindangpanon, Kadus Desa, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. jumat (23/09/22).
Bhabinkamtibmas Aipda Zaenal M pada kesempatan kali ini mendampingi Tim PTSL-PM dalam tahap pendataan dan pengukuran Bidang tanah dan pemasangan Tanda batas-batas tanah di Kp.Patala rw.08 Ds.Sindangpanon.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Banjaran Kompol Heri Suryadi SH.MH mengatakan pendampingan Personil Polri dilapangan sangat perlu di lakukan untuk menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan tersebut.
Dalam pendaftaran tanah, salah satu hal penting adalah proses pengukuran tanah, Sebelum proses pengukuran tanah dilaksanakan, harus dipastikan dulu bahwa telah dipasang batas tanah di setiap sudut bidang tanah. ucap nya.
“Hal ini dilakukan untuk menghindari perselisihan, dan sengketa batas tanah antar pemilik tanah,” lanjut Kapolsek.
Kapolsek juga berharap program ini bisa berjalan dengan baik, lancar, dan dapat mewujudkan adanya keterlibatan, serta kepastian administrasi tanah. “Sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
(Taupik)