60MENIT.com-KOMPOL AAN SUPRIATNA, S.AP Kapolsek Jatinangor Polres Sumedang melaksanakan operasi miras Bersama Beberapa personil.Selasa 23/08/2022
60MENIT.com-Jatinangor-Polres sumedang-Polda jabar- Kapolsek Jatinangor Polres Sumedang KOMPOL AAN SUPRIATNA, S.AP bersama beberapa personil melaksanakan operasi miras di wilayah hukum Polsek Jatinangor Polres Sumedang (Selasa, 23 Agustus 2022)
Dalam Razia miras tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatinangor KOMPOL AAN SUPRIATNA, S.AP. Hasil razia ini disita sebanyak 22 Bungkus Tuak, 18 Botol miras jenis Intisari, Amer dan Arak.
Kapolsek Jatinangor mengatakan razia tersebut dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas serta gangguan kamtibmas lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polsek Jatinangor akibat dari pengaruh minuman keras.
Barang Bukti Miras
Selain hal tersebut razia miras ini sebagai upaya mencegah timbulnya korban akibat dari konsumsi minuman keras seperti yang terjadi di kecamatan lain beberapa waktu lalu. Minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan lain yang dapat menyebabkan masyarakat merasa tidak nyaman” terang KOMPOL AAN SUPRIATNA, S.AP.
Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin dalam upaya menciptakan Harkamtibmas khususnya di wilayah Jatinangor” Tutur ,Kapolsek
Asep Sunandar-red//Humas Jatinangor