![]() |
60MENIT.com-Antapani-Sabtu 2 April 2022 pawas Antapani Ipda Dida dan Piket Fungsi Beserta Forkomicam Kecamatan Antapani melaksanakan kegiatan Pengecekan Fasilitas Protkes dan himbauan kepada pelaku Usaha Dan Pengunjung rumah Makan ,PKL dan Cafe
Sebagai Upaya untuk Pendisplinan Dan Penegak kan Perwal 30 Thn 2022 dan Inmendagri 13 Tahun 2021 dalam Memutus Rantai Penyebaran Covid 19.
Dari Hasil Kegiatan Ipda Dida beserta Personil Gabungan Mendatangin Satu Persatu Cafe
- Seafood Kresna Jl.Purwakarta
- Kafe boedjang Jl.Purwakarta
- Ayam bakar bude solo Jl.Purwakarta
- Alpukat kocok Usumin Jl.Purwakarta .
- Bakso Tasik Jl.Purwakarta .
Dari Hasil Pengecekan Hampir Semua Cafe Sudah Memiliki Fasilitas Protkes terutama Barcode Peduli Lindungibyg Harus Ada Setiap Pelalu Usaha.
Selebihnya Yang blom menyediakan Kemudian di himbau Untuk Menyediakan .selain itu Tidak Cukup Pemgecekan Pawas Juga Melakukan Pendisplinan Demgan Cara Membagikanasler Kepda PKL disepanjang Jalan Purwakarta
Kapolsek Antapani Kompol Asep Muslihat S.SH.Msi Mengatakan Bahwa Pendisplinan Dan pengecekan Protkes Selalu Digelar Gabungan Personil dengan Harapan Semoga Pandemi Covid 19 segera Berakhir.
Lanjut Kapolsek Antapani Mengatakan masih Dalam pandemi Level 3 Untuk Pelaksanaan Giat Dilakukan 2 Kali dalam sehari Yaitu Siang dan Malam.Agar Masytkat Dan Pelaku Usaha betul betul Taaat denga aturan Pemerintah Baik Perwal Mupun Inmendagri.
As-red//hms