60MENIT.COM, Kab.Bandung - Guna mengantisipasi peredaran minuman keras (miras), Polsek Baleendah Polresta Bandung melakukan operasi pekat.
Pelaksanaan operasi pekat yang ruitn dilakukan tersebut dilaksanakan dengan menyisir ke beberapa kios yang diduga menjual miras tanpa ijin.
"Operasi miras ini rutin kami lakukan pada malam hari,"kata Kompol Sungkowo, Kapolsek Baleendah. Sabtu, (2/4/2022).
Ia menambahkan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, dari hasil operasi pekat tersebut berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merk.
"Intinya kami tidak ingin selama bulan suci Ramadhan masih ada yang menjual miras diwilayah hukum Polsek Baleendah,"ujarnya.
Lebih lanjut dirinya menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat maupun para penjual miras untuk bersama - sama menjaga kondusifitas kamtimbas.
"Saya himbau kepada masyarakat, di bulan suci Ramadhan ini mari kita perbanyak ibadah dan memperkuat iman. Jangan mengkonsumsi miras apapun itu jenisny,"tutupnya.
(Taupik)