.
![]() |
60MENIT.com-Antapani-Sabtu 9 April 2022 Personil Polsek Antapani Bersama Gabungan Linmas Kec Antapani Dipimpin Pawas Ipda Uyun rusan melaksanakan Giat Mobile dan pengecekan Himbauan Perwal 22 dan Inmedagri 13 Thn 2021 Khususnya Jam Operasional Dengan Sasaran Cafe Pkl dan Rumah Makan.
Giat Mobile Dan Pngecekan Dalam Rangka Pendisplinan serta Mengingatkan Para Pelaku usaha terkait Dengan Jam Opersional Serta Penerapan Protokol Kesehatan
Satu Persatu Dikunjungi Pawas Beserta Personil Menghimbau Kepada Pelaku Usaha Untuk Mentaati Aturan perwal yg Berlaku khususnya Jam Operasional Hingga Pukul 21.00 Wib Kemudian Disampai Untuk Menutup Kafe dan juga Dihimbau Membubarkan Diri.
Gabungan Personil terdiri Dari Polsek Antapani, Linmas / Trantib Kec Antapani Serta Satgas Covid 19 Sekitar 10 Personil.
Kapolsek Antapani Kompol Asep M. S.SH.Msi dalam mengantisipasi Pelanggarang Protkes Terjadi Pawas dan personil Melakukan pengcekan Kepada pelaku Usaha yg Masih Beroperasi Untuk mengikuti Aturan perwal 30 thn 2022 khususnya jam Operasional Cafe , Rumah Makan serta PKL.
Selain pengecekan juga Dilakukan Sosialisasi Vaksinasi Agar Masyarakat Yang Blom Divaksi untuk Divaksin
As-red//hms