![]() |
60MENIT.com-Antapani-Selasa tgl 05 April 2022 Pers Bhinmas Polsek Antapani Aiptu Wasnul bersa beserta 3 Pilar Kel Antapani Tengah Kec Antapani monitoring rangkaian Kegiatan Satgas citarum Harum Sektor 22 Dibantu dari tim gober dan linmas Kel Antapani Tengah Melaksnakan kegiatan Penertiban Bangunan Pribadi yg berdiri di bantaran Sungai Cipamokolang Rw 21 Kel Antapani Tengah Kec Antapani.
Maksud dan Tujuan Dilakukan Penertiban Bangunan Yg Berada dibantaran sungai Cibodas dalam Rangka menindak Lanjutin Program Citarum Harum melalui Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2018 serta K3 Kota Bandung dalam merevitalisasi Dan Memulihkan Sungai Cipokolang Serta Keinsahan Wilayah.
Sasaran Penertiban adalah Bangunan Yg berdiri dibantaran Sungai yg diperuntukan Untuk Pribadi Seperti Bangunan Yg dijadikan Garasi Mobil Gasebo Pribadi Sedang Untuk Tahapan Penertiban Bangunanan yg Dibongkar dilakukan Secara Humanis dan Sebagian juga Ada Yg Membongkar Secara Mandiri.
Kapolsek Antapani Kompol Asep Muslihat S.SH.Msi Mengatakan Bahwa Pelaksnaan Penertiban Bangunan Yg berada dibantaran Sungai merupakan Bentuk Tindak Lanjut Giat Satgas Citarum Harum Sektor 22 serta K3 Kota Bandung Dalam mewujudkan Wilayah yg nyaman Dan Indah
Sebelum Melakukan Penertiban Pihak satgas CH 22 dan Satpol PP Sudah Menggelar Kegiatan Rakoor Yg dihadiri oleh Pemilik Bangunan Serta Muspika Kec Antapani salah Satu Yg Dibahas Mengenai Bangunan Yg Ada Dibantaran akan dilakukan Penertiban Dalam Rangaka K3.
Selama Kegiatan Berlangsung Situasi Berjalan Kondusif Namun Kegiatan Terus Berlanjut.
As-red//hms