-->
Kamis, 20 Maret 2025

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


mail@xmlthemes.com

Program Bantuan Sosial Ritilahu (Rumah Tidak layak Huni) ada kejanggalan dalam memberikan bahan ke masyarakat desa Sukamulaya kab.ciamis

Kamis, 10 Februari 2022

 


60MENIT.com-Program Bantuan Sosial Ritilahu (Rumah Tidak layak Huni) ada kejanggalan dalam memberikan bahan ke masyarakat desa Sukamulaya kab.ciamis


60MENIT.com- Kab. Ciamis-Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyerahkan Bantuan pembangunan 35 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi masyarakat di desa yaitu  Desa Sukamulya Kecamatan Purwadadi mendapat kan 35 unit rumah.Bantuan tersebut sudah di laksanakan dan pekerjaannya sudah selesai. 

 

"Namun dalam pelaksanaannya menemukan yang kurang pas atau kejanggalan yang  muncul adanya kejanggalan di dalam temuan  mal adminitrasi muncul nominal harga seolah-olah pendamping tidak melihat, tidak bekerja salah  satu pembiaran."


Dari  investigasi sudah menayangkan berita pertama, tim Investigasi teraebut mencoba menelepon tim pendamping yang  menyampaikan harga Matrial membetulkan bikin Harga waktu itu di tinggikan dari ketakutan harga nya naik tidak tahu mau turun. maka memperSilahkan suruh langsung ke ketua pelaksana "' ujar ibu Rosa  (pendamping)



"  Kemudian Tim investigasi menemui LPM sebagai ketua pelaksana Rutilahu ( rumah tidak layak huni) 29/1/22 bapak Asdi sebagai ketua Tim pelaksana.

 

menjelaskan benar ada nya bantuan tersebut kami sudah di laksanakan Sampai selesai ada pun. Terjadi ada kekeliruan dana sisa anggaran kelebihan dari pembelanjaan alat Matrial kami tidak di ajak musawarah lagi. ada pun dugaan  muncul nominal uang 10 juta ke orang itu yang berinisial  D. kami tidak di persoalkan sudah kami tanyakan,Kalau uang itu awalnya TB maka pinjam uang itu benar adanya uang yang dulu di pinjam ke inisial D ini pengembaliannya. Jadi tidak mau repot yang penting pekerjaan akhirnya selesai. 


pekerjaan itu, kami sebagai ketua Tim pelaksana menjelaskan ada pun uang kelebihan dari penyedia barang dan jasa tidak di bawa musawarah lagi.


Tambah bapak  Tanang sebagai penyedia jasa menjelas kan harga barang dan jasa tidak ada mar'uf harga dari mana muncul nya berita diduga mar'uf harga.


 Dari pihak TB tidak ada masalah walau pun muncul nominal  yang bukan rahasia lagi uang kemitraan untuk beberapa oknum yang di kasih kan.




 Tolong ke pihak Invektorat terjun kelapangan cek ricek harga bahan bangunan seperti Bata di RAB Haga Rp  900 per satuan harga pakta di lapangan Rp. 650 satuan  Batako , pasir harga per kubik 220.000 sedangkan paktanya per dam truk Rp. 1200.000. dan semen semua barang saja. 

Dari pihak elemen penegak hukum mohon di tegak kan biar. Epek jera bagi pelaku yang ingin memperkaya diri sendiri.


Pidin Seprudin /Team

Loading