60MENIT.COM, Kab.Bandung - Kapolsek Cikancung Akp Carsono,SH Polresta Bandung Pimpin Apel gabungan 3 Pilar sebelum pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan disiplin bagi pelanggar protokol kesehatan yang tidak Menggunakan Masker dan Pengecekan Kartu Vaksinasi apabila yang terjaring belum melaksanakan Vaksinasi langsung didorong Kepuskesmas Cikancung untuk pelaksanaan Vaksinasi, Rabu ( 05/01/2022 ).
Operasi yustisi dengan sasaran seluruh warga masyarakat yang saat beraktifitas di luar rumah, tentunya hal ini dilakukan dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Pada pelaksanaan apel tersebut Kapolsek Cikancung Akp Carsono, SH melakukan do'a bersama serta memberikan arahan kepada peserta apel agar selama pelaksanaan operasi agar senantiasa memperhatikan keselamatan masing-masing personil dan menjalankan protkol kesehatan yang berlaku guna terhindar dari hal yang tidak diinginkan.
Petugas operasi terdiri dari gabungan TNI, Polri dan Pol PP sebanyak 25 Personil yang telah dibentuk untuk menjalankan tugas Penegakan hukum berdasarkan Inpres No 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Cikancung Akp Carsono, SH menuturkan bahwa operasi Yustisi yang digelar kali ini di Jalan Raya Cikancung Deda Mandalasari depan Puskesmas Cikancung tepat nya statsioner didepan Puskesmas Cikancung kemudian dilanjutkan dengan cara ops mobile keseluruh wilayah Kecamatan Cikancung. Pungkasnya.
(Taupik)