60MENIT.COM, Kab.Bandung - Personil Polsek Rancaekek Polresta Bandung melaksanakan Patroli rawan malam untuk mencegah dan menangkal segala bentuk gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rancaekek. Minggu 26/12/2021.
Pelaksanaan Patroli rawan malam tersebut merupakan salah salah satu kegiatan patroli yang dilakukan pada malam hari secara rutin dengan tujuan agar masyarakat merasa aman dari segala bentuk tindak kejahatan di malam hari.
kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mengecek kepatuhan masyarakat dalam penerapan PPKM Level 2 di wilayah hukum Polsek Rancaekek salah satunya yaitu membubarkan kerumunan warga dengan tujuan untuk menekan penyebaran virus Covid 19.
Pada kesempatan tersebut Personil Polsek Rancaekek menyasar ke beberapa onjek vital tempat diantaranya Bank BRI Dangdeur, pertigaan Dangdeur, sepanjang Jl Raya Garut Bandung, sepanjang Jl Raya Rancaekek Majalaya.
Dalam kesempatan tersebut petugas menghimbau kepada warga yang ditemui agar selalu mentaati dan menerapkan prokes 5 M dan segera kembali ke rumahnya masing masing untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan dan untuk menekan terjadinya cluster baru penyebaran virus Covid 19.
Kapolsek Rancaekek Kompol Nanang Hru Sucahyo S.Pd MH Mengatakan “Patroli Rawan malam ini bertujuan untuk mencegah terjadinya segala bentuk tindak kejahatan dan menekan penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum Polsek Rancaekek".
(Taupik)