60MENIT.COM, Kab.Bandung - Kapolsek Rancaekek Kompol Nanang Heru Sucahyo S.Pd., M.H pimpin anggotanya laksanakan pengamanan Pemberangkatan serikat Buruh SPSI, KASBI Dan SPN Kab. Sumedang Menuju Kantor Provinsi Jawa Barat. Kamis 09/12/2021.
Pada hari Kamis tanggal 09 Desember 2021 pukul 09.00 wib bertempat di titik kumpul bunderan Permata Hijau Kec. Rancaekek Kab. Bandung Telah berangkat massa aksi Unjuk Rasa dari serikat Buruh SPSI, KASBI Dan SPN Kab. Sumedang Menuju ke kantor Provinsi JawaBarat Dalam Rangka Aksi Penolakan Undang Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja/Omnibuslaw.
Adapun serikat buruh yang akan berangkat dalam aksi ujuk rasa ke kantor Provinsi Jawa Barat tersebut berasal dari perusahaan PT Ewindo, PT Indoneptune dan dari PT Polyfin Canggih yang dipimpin oleh Sdr. MUJIYANTO (Ketua PC SPSI Kab. Sumedang), ketua PUK Kasbi PT.Ewindo sdr.Dedi, ketua PUK SPSI PT.Indoneptune sdr.Firman dan Sdr. AMIL APIPUDIN (Ketua SPN PT. Polyfin Canggih.
Keberangkatan Serikat Buruh SPSI, KASBI dan SPN ke Kantor Pemprov Jabar dalam rangka Intruksi aksi dari ABJ (Aliansi Buruh Jawa Barat) sebagai bentuk aksi protes terhadap Keputusan Gubernur Jabar Nomor. 561/Kep.732- Kesra/2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2022 yang menggunakan formulasi penghitungan PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Pada kesempatan tersebut, Personil Polsek Rancaekek dipimpin oleh Kapolsek Rancaekek laksanakan pengamanan jalur dan lakukan pengawalan pemberangkatan aksi unjuk rasa tersebut sampai ke perbatasan wilayah Cileunyi.
Kapolsek Rancaekek Kompol Nanang Heru Sucahyo S.Pd., M.H mengatakan “Pihak Polsek Rancaekek terus mengawal keberangkatan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para karyawan tersebut untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rancaekek kemudian aksi tersebut jangan sampai mengganggu arus lalu lintas dan supaya tidak melakukan aksi penggedoran ke perusahaan lain yang ada di wilayah Rancaekek” terangnya.
(Taupik)