60MENIT.COM, Kab.Bandung Kapolsek Margahayu Polresta Bandung Kompol H Yana Mulyana pimpinan kegiatan Pengamanan dan Pengawalan pemberangkatan perwakilan gabungan Serikat Pekerja / Serikat Buruh di wilayah Kecamatan Margahayu ke Gedung Sate Kota Bandung dalam rangka aksi unjuk rasa penolakam penetapan UMK tahun 2022. Kamis 09-12-2021.
Titik kumpul buruh yang akan berangkat melaksanakan aksi unjuk rasa di halaman PT. Trimas Sarana Garment Industry Jl. Kopo Bihbul No.82 Desa Sayati Kec. Margahayu kab bandung.
jumlah masa yang berangkat di wilayah Kecamatan Margahayu sekitar 43 orang Adapun Tuntutan aksi buruh SPSI yaitu
- Terbitkan PERPU Penundaan Pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang CIPTA KERJA.
- Revisi Keputasan Gubernur Jawa Barat Nomor : 561/Kep.732-
Kesra/2021 tentang Upah minimum Kabupaten/Kota di Daerah
Provinsi Jawa Barat.
- Tetapkan Kenaikan Upah Minimum Tahun 2022 tidak BERDASARKAN
PP 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan.
Kapolsek margahayu polresta bandung kompol h yana mulyana mengungkapkan kepada para buruh yang akan melaksanakan aksi agar tetap menjaga keselamatan masing masing pada saat melaksanakan aksi dan agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta tetap mematuhi peraturan lalu lintas di jalan.
(Taupik)