60MENIT.COM, Kab.Bandung | Polsek Bojongsoang Polresta Bandung, Pencegahan penyebaran Covid-19 terhadap aktifitas warga yang melaksanakan kegiatan keagamaan di rumah gereja Rehobotkana Desa Bojongsoang Kecamatan Bojongsoang, Personil Binmas Desa Bojongsoang Bripka Ridwan E kontrol lokasi dan perketat penerapan protokol kesehatan di lokasi gereja.
Personel jaga mengingatkan warganya yang akan melaksanakan ibadah rutin diwajibkan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan membawa hand sanitizer sebelum melaksanakan giat keagamaan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan, SIK., M.M. melalui Kapolsek Bojongsoang Kompol Erwanto, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan baik kegiatan rutinitas sehari-hari, seiring pandemi Covid-19 belum berakhir di sejumlah daerah, "maka protokol kesehatan di lingkungan masyarakat harus di lakukan secara ketat," ujarnya.
(Taupik)