60MENIT.COM, Kab.Bandung - Masyarakat Desa Rancamulya Kecamatan Pameungpeuk mendapat dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), untuk masyarakat terdampak pandemi Covid 19 di Aula Desa Rancamulya, Kamis (9/12/2021).
Jatah BLT-DD selama lima bulan, yakni Agustus hingga Desember 2021 dengan dana BLT per bulannya Rp 300 ribu, adalah dana BLT DD tahap II.
BLT Tahap II periode bulan Agustus hingga Desember tahun 2021 mendapat sebesar Rp 1.500.000 untuk 183 orang warga masyarakat.
Penyaluran BLT-DD langsung didampingi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pameungpeuk Bripka Landi dan perangkat Desa.
Bripka Landi sebagai Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada masyarakat penerima bantuan supaya selama proses penyaluran berlangsung tetap mematuhi prosedur Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19.
“Tidak hanya memastikan pelaksanaannya berjalan aman, di sini kita juga imbau masyarakat supaya tetap patuhi Prokes yang berlaku,” ujar Bripka Landi.
Sementara itu, Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufik SH menerangkan, bahwa pendampingan dan pengawalan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas tersebut yaitu untuk memastikan agar dalam pelaksanaannya berjalan dengan lancar, tertib dan aman serta tetap mematuhi Prokes.
"Personil kita senantiasa terlibat di setiap kegiatan seperti ini, agar pelaksanaannya benar- benar dapat berjalan dengan lancar, tertib dan aman,” pungkas AKP Ivan.
(Taupik)