-->
Kamis, 20 Maret 2025

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


mail@xmlthemes.com

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengusulkan ke PEMROV Jabar kenaikan Upah Minimum Kabupaten Bandung 2021 sebesar 10%,untuk tahun 2022

Jumat, 26 November 2021



60MENIT.com-Bupati Bandung Dadang Supriatna mengusulkan ke PEMROV Jabar kenaikan Upah Minimum Kabupaten Bandung 2021 sebesar 10%,untuk tahun 2022


60MENIT.com-Soreang-Bupati Bandung Dadang Supriatna mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten Bandung sebesar 10%, yakni dari Rp. 3.241.929,67 pada tahun 2021, menjadi Rp. 3.566.122,63 pada Tahun 2022. 


Usulan yang akan di sampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) itu, merupakan bentuk kepeduliannya terhadap para buruh di Kabupaten Bandung.


Rekomendasi ini akan di serahkan langsung kepada Pak Gubernur, untuk di jadikan bahan pertimbangan dan penetapan keputusan Gubernur Jabar. Terkait upah minimum Kabupaten Bandung Tahun 2022,” jelas Bupati. Saat menerima perwakilan serikat pekerja Kabupaten Bandung di Rumah Jabatannya, Soreang. Kamis (25/11/2021).


Ia menuturkan, usulan tersebut sesuai dengan hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Bandung pada Selasa (23/11/2021) lalu. 

Rapat itu di lakukan untuk menindaklanjuti adanya penyampaian aspirasi dari serikat pekerja.


Bupati juga menguraikan, hasil survei dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bandung yang di laksanakan pada Maret 2021, juga di gunakan sebagai pertimbangan. Yaitu adanya kenaikan kebutuhan, pola hidup dan tingkat konsumsi masyarakat Kabupaten Bandung.

Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah adanya program kenaikan insentif pada komunitas masyarakat lainnya. Salah satunya anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas). Dalam arti, ia ingin ada perimbangan juga bagi para buruh.



Kebutuhan untuk hidup layak, ini memang di Kabupaten Bandung sudah meningkat. Kita juga melihat dinamisasi di kawasan Bandung Raya, yaitu Kota Bandung dan Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Sumedang. Usulan kemarin di rapat Dewan Pengupahan memang cukup alot, dan akhirnya saya putuskan. Saya instruksikan Pak Kadisnaker (Kepala Dinas Ketenagakerjaan), kita sepakati naik 10%. Mudah-mudahan Pak Gubernur menyetujui usulan ini,” pungkasnya


#As/Humas



Loading