60MENIT.COM, Kab.Bandung - Pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan terhadap Masyarakat selama masa Pandemi Corona disease 2019 (Covid-19), Dalam rangka PPKM level 3 di wilayah Hukum Polsek Banjaran Polresta Bandung.
Giat operasi tersebut dilaksanakan pada tempat – tempat keramaian yang sering dikunjungi oleh masyarakat diwilayah Hukum Polsek Banjaran seperti, toko,warung makan,pedagang kaki lima,lapak jajanan dan sejenis nya, juga terhadap masyarakat Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung.
Kegiatan Operasi Yustisi hari ini Di pimpin Iptu Asep Muharam,SH yang dilaksanakan oleh 7 (tujuh) personil Polsek Banjaran,TNI 2 personil,Pol PP 5 personil,dan linmas 1 personil.
Dalam pelaksanaan operasi Yustisi ini, tetap melakukan Himbauan pendisiplinan protokol kesehatan Hingga penindakan terhadap pelanggar prokes seperti yang tidak memakai masker akan diberikan Teguran pertama dan terakhir hingga sanksi pisik.
Kapolsek Banjaran kompol Catur Hari Santosa,SH.MH.,mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan di wilayah kec.Banjaran dengan sasaran pengguna jalan yang tidak mengenakan masker, pertokoan dan para pedagang.
Dalam kegiatan tersebut juga di himbau tentang 5M kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan antara lain memakai masker saat berada di luar rumah, menjaga jarak satu sama lain, mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun secara berkala, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Pungkasnya.
(Taupik)