60MENIT.COM, Kab.Bandung - Dalam rangka mewujudkan Rancaekek Zero Miras, Kapolsek Rancaekek Kompol Imron Rosyadi S.Ag memerintahkan personil Polsek Rancaekek untuk secara rutin melaksanakan Ops Pekat Miras yang masih nekat berjualan miras illegal di wilayah Rancaekek. Sabtu 04/09/2021.
Pelaksanaan Ops Pekat Miras tersebut dilaksanakan dengan tujuan menjaga situasi keamanan serta ketertiban dari segala bentuk tindak pidana di Wilayah Hukum Polsek Rancaekek, kegiatan ops miras tersebut dilaksanakan tidak hanya satu kali dalam sehari namun dilaksanakan dua sampai tiga kali dalam sehari karena adanya penjual miras yang tetap berjualan setelah terkena razia ops miras. Maka dari itu kegiatan ops miras tersebut dilakukan lebih dari satu kali sampai penjual miras tersebut menutup tempat berjualan mirasnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan S.I.K, M.M melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Imron Rosyadi S.Ag Mengatakan “Seringnya terjadi sebuah tindak kejahatan atau tindak pidana diawali dengan meminum minuman keras, oleh sebab itu pihaknya memerintahkan personil jajaran Polresta Bandung untuk secara rutin dan tidak bosan-bosannya dalam melakukan razia Ops Pekat Miras di Wilayah Hukum Polresta Bandung demi terwujudnya Kab. Bandung Zero Miras” tutup Kapolsek Rancaekek Kompol Imron Rosyadi S.Ag.
(Taupik)