![]() |
60MENIT.com - UJUNG BERUNG Pada hari Kamis, 26 Agustus 2021, mulai pukul.09.00 wib. tempat Jl Ah Nasution depan Superindo Ujungberung telah dilaksanakan Operasi Yustisi Gakplin Inpres No.6 tahun 2020, dan bagi bagi masker,
Maksud dan tujuan untuk meningkatkan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.Selaku penanggung jawab Kapolsek Ujungberung Kompol Heryana
Giat tersebut di pimpim Wakapolsek Ujungberung AKP BAMBANG di dampingi Para Perwira serta Pawas IPDA UJANG S (Uber 16) dan gabungan piket fungsi Polsek, TNI , serta PP / Linmas.
Koramil /1811 Ujungberung
Polsek Ujungberung 15 Personil,Satpol PP/Linmas Kec Ujungberung 5 jumlah Total 20 personil
Adapun sasaran ops tersebut yaitu pengendara R2/R4 serta pejalan kaki yang tidak memakai masker dan memakai tapi kurang benar.
Hasil pengecekan dan pelanggar yang tardapat teguran,Teguran terlulis 13 kali,Teguran Lisan 10 kali,Membagikan Masker 50 pcs
Kodisi lancar,aman dan kondusif.