-->
Kamis, 20 Maret 2025

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


mail@xmlthemes.com

Resmi, Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan Bupati Bandung Tepilih 2021-2026

60menit.com
Sabtu, 20 Maret 2021

60MENIT.com | Tampak Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna disaksikan Wakil Bupati H. Syahrul Gunawan, S.E., menandatangani berita acara sidang pleno terbuka penetapan Paslon Terpilih, hasil Pilkada Kabupaten Bandung (9-12-2020),  di Hotel Sutan Raja Soreang, Sabtu (20/03/21)


60MENIT.com, Soreang | Menggelar Sidang Pleno Terbuka penetapan Bupati Bandung terpilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung di Hotel Sutan Raja Soreang sekira pukul 13.00 WIB, Sabtu (21/03/2021). 


Putusan rapat pleno tersebut, KPU menetapkan, pasangan H.M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si., dan H. Sahrul Gunawan, S.E., selaku paslon nomor 3, resmi sebagai Bupati Bandung 2021-2026 yang diusung gabungan partai PKB, Partai Nasdem, Partai Demokrat dan PKS.


Rapat Pleno KPU Kabupaten Bandung menyikapi Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PHP.BUP-XIX/2021, 18 Maret 2021, yang menolak sengketa Pemilukada di Kabupaten Bandung. Penolakan dengan pemohon (penggugat) dari pasangan calon (paslon) nomor 1 (Kurnia Agustina dan Usman Sayogi), terhadap tergugat paslon nomor 3 Dadang Supriatna dan Syahrul Gunawan (Bedas).


Melalui berita acara yang dibacakan Komisioner KPU Kabupaten Bandung, Siti Kholisoh, KPU Kabupaten Bandung mengeluarkan putusan yaitu No. 258/PM.02.6/Kpt/3204/4/12/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilbup Bandung 2020.

"Perolehan suara paslon nomor 3 sebesar 928.602 atau 56,01 persen. Selanjutnya, paslon terpilih akan ditetapkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Bandung," kata Siti dalam pembacaan Berita Acara. 


Agus Baroya (Ketua KPU), pihaknya akan menyerahkan berita acara dan surat keputusan KPU tentang paslon terpilih kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, sebagai usulan agar segera dilakukan pelantikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 


"Dengan berakhirnya tahapan ini, secara formal tugas KPU sudah selesai," kata Agus.



Rapat pleno diakhiri Bupati Bandung terpilih, Dadang Supriatna melakukan penandatanganan berita acara penetapan paslon terpilih hasil Pilkada Kabupaten Bandung periode 2021-2026.


Dalam acara tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), dihadiri ketiga pasangan calon yaitu Kurnia Agustina dan Drs. Usman Sayogi JB, M.Si. (Paslon No. 1), Hj. Yena Iskandar Ma'soem, SSi, Apt, dan Atep (Paslon No. 2), H.M Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si dan Sahrul Gunawan, SE (Paslon No. 3), Bawaslu Kabupaten Bandung, pimpinan parpol, pimpinan DPRD Kabupaten Bandung, dan Muspida Kabupaten Bandung.


(zho) 

Loading