-->
Selasa, 18 Maret 2025

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


mail@xmlthemes.com

Dansektor 22 Citarum Harum, Kembali Sidak Restaurant dan Cafe

60menit.com
Rabu, 30 September 2020

60menit.com|* Kol. Inf. Eppy Gustiawan (Dansektor 22) melakukan sidak ke beberapa Cafe dan Restaurant di Cimenyan.

60MENIT.com, Cimenyan | Menindaklanjuti dari hasil Sosialisasi, Dansektor 22, Kol. Inf. Eppy Gustiawan kembali melakukan Sidak ke Cafe dan Restourant di wilayah Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kab. Bandung. Selasa (29/9/2020).


Sidak yang dilakukan di Fashion E Pasta, Lisung Resto, Mercusuar Cafe and Resto, The Parlor didampingi langsung Kepala Dusun (Kadus) Desa Ciburial (Jajat), Bamin Sektor 22 Serka Agung Tim Ahli Ipal, Dansub 17 sertu Suyanto dan Anggota.


Pelaku Usaha di Desa Ciburial tampaknya tidak memperhatikan dampak lingkungan dari limbah usahanya. Hal tersebut, terungkap saat tim satgas Citarum harum Sektor 22 melakukan inspeksi mendadak mulai dari Dapur sampai ke pembuangan akhir. 


Dansektor 22 Kol. Inf. Eppy Gustiawan mengatakan, bahwa Sidak yang dilakukan hari ini dalam rangka menindaklanjuti hasil sosialisasi tentang limbah Domestik.

"Dari beberapa tempat pemilik usaha Cafe dan Resto, perlu adanya proses perbaikan, Karena pungsi pengawasan yang selama ini mungkin belum terjangkau atau terlalu jauh". Katanya.


Ia menerangkan, bahwa dari hasil pengecekan tim yang ada dilapangan, masih perlu adanya tindak lanjut dan pembinaan.


"Jadi saat ini kita tidak berikan tindakan kepada para pemilik usaha, tapi kita berikan waktu dengan proses yang ada. Bila masih belum terselesaikan maka kami akan melakukan tindakan". Tegas Dansektor.


Ia berharap, dari hasil sidak tersebut agar ditindaklanjuti Sesuai Peraturan menteri No 68 tahun 2018. "Hasil limbahnya harus sesuai baku mutu, Sehingga kedepannya sesuai harapan dan ramah lingkungan". Harapnya.


Ditempat yang sama Jajat selaku Kepala Dusun (Kadus) Ciburial mengimbau kepada para pemilik usaha yang ada di Desa Ciburial agar mengikuti serta memahami aturan yang berlaku salah satunya terkait limbah.


"Mereka harus lebih memahami dampak dan resikonya. Mudah - mudahan dengan berjalannya satgas Citarum harum para pemilik usaha bisa menjaga lingkungan". Pungkasnya. ( **/M. Warman) 

Loading